Harga solar dan premium sudah turun dua kali. Pemerintah DKI Jakarta mengusulkan tarif angkutan umum turun Rp 500 dari harga sebelumnya. Tapi sayangnya, pihak Organda sebagai organisasi pengusaha angkutan umum, menolak penurunan sebesar itu. Mereka mau menurunkan tarif, tetapi tidak sampai Rp 500. Paling-paling yang bisa diturunkan hanya Rp200 atau Rp300 saja. Bahkan, mereka mengancam akan mogok ‘narik’ jika pemerintah tetap memaksakan menurunan tarif Rp500.
Jika Anda naik Metromini membayar ongkos Rp2000 sekali jalan, memberikan duit lembaran Rp5000-an, sudah pasti dikembalikan Rp3000. Tetapi, bisa dibayangkan jika tarif yang berlaku Rp1800, dan anda membayar dengan pecahan limaribuan, berapa kembalian yang akan kita dapatkan? Apakah kernet angkutan harus mempersiapkan diri dengan pecahan Rp200-an sebanyak mungkin agar uang kembalian mereka bisa sesuai dengan tarif yang berlaku? Atau mereka akan tetap mengembalikan Rp3000 padahal tarifnya sudah turun?

Recent Comments